• gambar
  • gambar

Selamat Datang di Website Resmi RA.Jendela Ilmu Ngabul. Terima Kasih atas kunjungannya

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


RA. JENDELA ILMU NGABUL

NPSN : 69958118

Jl.Bunton Raya Dk. Jokosari RT.03/05 Desa Ngabul Tahunan Jepara


jendelailmu.jepara@gmail.com

TLP : 085225316887


          

Banner

Agenda

01 June 2026
M
S
S
R
K
J
S
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

Statistik


Total Hits : 118278
Pengunjung : 57852
Hari ini : 3
Hits hari ini : 29
Member Online : 0
IP : 216.73.216.217
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

STRUKTUR ORGANISASI RA.JENDELA ILMU NGABUL

 

  1. Struktur Pengurus Yayasan Jendela Ilmu / Pengelola :

Ketua

: Rochmat, SE,MM.

Sekretaris

: Ahmad Jamaludin, A.Ma.Pd.

Bendahara

: Siti Istiqamah,S.Pd.

Uraian tugas :

  • Ketua, mempunyai tugas:

(a) memimpin lembaga,

(b) menyusun dan menetapkan program,

(c) memajukan dan mengembangkan lembaga,

(d) melakukan hubungan kerjasama,

  • Sekretaris, mempunyai tugas:

(a) Menangani berbagai masalah administrasi

(b) surat menyurat setiap kegiatan.

  • Bendahara mempunyai tugas:

(a) mengelola keuangan dengan pembukuan yang baik dan benar,

(b) Memberikan laporan kondisi keuangan setiap saat dibutuhkan

  1. Struktur RA. Jendela Ilmu Ngabul :

Kepala RA

: Suyanti,S.Pd.I.

Bendahara

: Anisatul Mar’ah,S.Sy.

Wali kelas A1

: Anisatul Mar’ah,S.Sy

Wali kelas A2

: Ainun M.S.Pd.I.

Wali kelas B

: Faizah Nurul Ismiyah,S.Pd.I.

Tata Usaha

: Khonik’ah

 

Uraian tugas :

  1. Tugas Tenaga Pendidik antara lain :
  • Menyiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan
  • Mengelola kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadual
  • Membuat rencana kerja harian
  • memahami dan meyusun kurikulum sesuai lingkungan dan kondisi lembaga
  • Mengisi jurnal, buku absen peserta didik dan lain-lain
  • Memberkan laporan perkembangan harian anak
  • Mencatat dan melaporkan kejadian saat kegiatan berlangsung
  • Memberikan motivasi peserta didik
    1. Tugas Tenaga Kependidikan antara lain :
  • Menyiapkan dan mengatur adsministrasi ketatalaksanaan lembaga
  • Mencatat keuangan  serta melaporkannya kepada bendahara lembaga